Sebutir Ineks Antar Wanita Balikpapan ke Sel Tahanan
1 menit baca1.029 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Satu butir ineks mengantarkan Ainun, wanita asal Balikpapan, harus mendekam dibalik jeruji besi. Warga Jalan S Parman, Kelurahan Gunung Sari Ulu, Kecamatan Balikpapan Tengah, Balikpapan itu harus berurusan dengan yang berwajib karena terbukti membawa satu butir ineks.
Ainun yang baru berusia 24 tahun harus digelandang ke kantor polisi di Jl Slamet Riyadi Samarinda Minggu (12/8/2018) pagi tadi pukul 05.00 Wita usai ditangkap di salah satu perumahan di kawasan Jalan PM Noor, Kecamatan Samarinda Utara.









