Polres Berau Blender Sabu-Sabu 31, 803 Gram
1 menit baca1.509 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Satresnarkoba Polres Berau Jumat (3/8/2018 pagi tadi melakukan pemusnahan barang bukti berupa sabu sabu seberat 31, 803 gram yang didapatkan dari ibu rumah tangga dan oknum pegawai negeri sipil (PNS) beserta teman- temannya. Pemusnahan berlangsung di ruang Satresnarkoba dengan cara diblender, dipimpin langsung Kasat AKP Bambang Suhandoyo SH.
Bambang menjelaskan, dari barang bukti yang dimusnahkan ada lima laporan polisi (LP), dua laporan polisi dari Polsek Sambaliung dan tiga laporan polisi dari Satnarkoba.









