Sikat Delapan Motor, Anto Tembak Diringkus Polisi
1 menit baca678 kali dibaca

KORANKALTIM.COM,SAMARINDA – Satu lagi pria diduga pelaku pencurian motor yang meresahkan warga Kota Tepian, berhasil diringkus aparat kepolisian. Tersangka bernama Arianto alias Anto Tembak (37), warga Jalan Damai, dibekuk aparat gabungan Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota dan Jatanras Polda Kaltim. “Setelah dilakukan penangkapan, tersangka mengaku telah mengambil sepeda motor di 8 TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang berbeda,” kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Purwanto dalam keterangannya, Jumat (13/7/2018).
Delapan TKP tersebut, yakni di Jalan Damai, Jalan Danau toba, Jalan Pesut, Jalan P Hidayatullah Gang Amal, Jalan Citra Niaga, Jalan Pesut, Jalan Sultan Sulaiman Gang H Salman, dan Jalan Biawan. “Pelaku Anto Tembak ini mengambil motor dengan cara merusak lubang kotak kunci motor,” ujar Purwanto.










