Simpan Sabu di Lemari Baju, Dani Dikeler ke Kantor Polisi
1 menit baca614 kali dibaca

KORANKALTIM.COM,SAMARINDA - Sat Resnarkoba Polresta Samarinda meringkus Nur Ramdani alias Dani, warga Jl Sepakat, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda karena diduga terlibat peredaran narkoba.
Pria 30 tahun itu diciduk di rumahnya pada Kamis (31/5) kemarin.









