Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Ipda Purwanto mengatakan, korban bernama Rendi, dibegal sekitar pukul 22.30 Wita. “Saat itu, korban mengendarai motornya sendirian,” kata Purwanto, dalam keterangannya, Senin (21/5).
Purwanto menerangkan, korban Rendi dibuntuti kedua terduga begal menggunakan motor. Kedua pelaku lantas mencegat korban di tengah jalan, dalam kondisi lengang.
“Satu orang pelaku berusaha menangkap tangan kanan korban, dengan tangan kirinya. Sedangkan tangan kanan pelaku mau mencabut sesuatu dari balik bajunya,” terang Purwanto.
Karena takut jika di lukai oleh pelaku, Rendi memilih berontak dan lari meninggalkan motornya. Dengan mudah, para pelaku kemudian membawa motor Honda Beat milik korban. Usai dibegal Rendi langsung melapor ke Polsek Samarinda Kota, Jalan Bhayangkara.
Tidak perlu waktu lama bagi polisi menangkap keduanya, yang berhasil diringkus Minggu (20/5). “Kami mengamankan barang bukti satu buah pisau cutter yang saat itu digunakan oleh Azwar,” demikian Purwanto.
Kasus itu sendiri, sedang dikembangkan kepolisian. Tidak menutup kemungkinan, kedua pelaku yang kini meringkuk di penjara itu, juga beraksi di lokasi lainnya. (dor)