Polisi meringkus Kumai ketika sedang berada di salah salah satu rumah rekannya. Saat ini, polisi telah mengamankan dua unit motor hasil curian, yakni Satria FU dan Honda Vario. Sementara tiga unit motor lainnya diduga telah dijual pelaku ke luar Samarinda.
“Awalnya kami menerima informasi bahwa pelaku sudah bebas dan main motor (mencuri motor). Dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku,” ungkap Suyatno.
Modus operandi yang digunakan oleh pelaku dalam melancarkan aksinya adalah berkeliling mencari motor yang kuncinya menempel. Keterangan dari kepolisian, dua unit motor yang dicuri pelaku, kuncinya dalam keadaan menempel di lubang kontak, dua motor lainnya dicuri karena lubang kunci kontak yang rusak.
Sementara satu motor lainnya adalah milik salah satu warga yang tingal tidak jauh dari rumah tersangka, dimana saat itu pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil kunci motor.
“Kasus ini masih kami kembangkan, mencari keberadaan barang bukti lainnya,” demikian Suyatno. (dor)