Terbukti belum lama ini anggota berpakaian preman meringkus 6 orang yang kerap meresahkan masyarakat dengan meminta sejumlah uang secara paksa.
Pelaku diamankan di lokasi berbeda diantaranya Misrahudin (45), Dalle (23), Doko (30), Zainal (45), Ambo (22) dan Umar (21)
Dari keenam pelaku, polisi memproses Misrahudin (45), lantaran terbukti membawa senjata tajam jenis badik.
“Jadi kami lakukan penahanan satu orang karena terbukti membawa sajam. Itu tidak diperbolehkan karena bisa membahayakan keselamatan orang lain,” kata Kanit Jatanras Polda Kaltim Kompol Yohanes.
Pelaku yang diketahui sebagai warga Jalan Letjend S Parman RT 20 Sumberejo Balikpapan Tengah itu, terpaksa menginap di penjara Mapolda Kaltim. “Pelaku kita proses, dan saat ini ditangani subdit III Jatanras polda kaltim,” ujarnya.
Sementara 5 orang lainnya diamankan di kawasan Pasar Baru saat ini dikenai wajib lapor. Aparat keamanan akan terus melakukan Operasi premanisme selama Ramadan.
“Tentu ini dilakukan untuk menjaga keamanan agar masyarakat tenang dalam menjalankan ibadah,” tandasnya. (yud)