Libur Kerja di Nunukan, Bahar Ditangkap di Samarinda
1 menit baca713 kali dibaca

SAMARINDA - Sekitar 10 hari kedatangannya di Samarinda setelah mendapatkan libur kerja, Baharudin alias Bahar (32), malah berurusan dengan polisi. Pria yang mengaku duda anak satu itu diringkus Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang, dengan dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Saat ini, dia meringkuk di balik jeruji besi untuk menjalani proses hukum. “Saya sedang libur kerja, makanya pulang ke Samarinda. Saya kerja di Nunukan,” kata Bahar, Selasa (15/5).










