Keterbatasan fasilitas pembelajaran tersebut sejatinya sudah jadi perhatian Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur karena di tahun 2025 lalu sudah dilaksanakan pembangunan, namun harus terhenti lantaran kendala teknis dari pekerja, menyisakan pembangunan pondasi dan sejumlah tiang.
Kepala Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan Kalimantan Timur Wilayah Kabupaten Paser Ardiansyah mengakui kalau pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung sudah berlangsung di tahun 2025 lalu namun tidak sampai selesai.
"Sudah dilaksanakan pekerjaannya tahun lalu tapi tidak selesai, tahun ini gedung baru yang direncanakan tidak bisa digunakan, " jelas Ardiansyah.
Keberadaan gedung baru untuk SMAN 3 Long Ikis tersebut sangat penting terlebih lagi saat ini ada tiga Angkatan di sekolah tersebut. Proses belajar mengajar berlangsung di gedung yang cukup riskan yaitu bangunan yang sebelumnya digunakan sebagai Sekolah Dasar.
"Gedung baru sangat perlu karena sekolah itu sudah memiliki siswa di tiga angkatan, tapi proses pembelajaran masih harus dilaksanakan dengan kondisi fasilitas pembelajaran yang sangat terbatas, " paparnya.
Namun Ardiansyah belum bisa memastikan apakah pembangunan tersebut bisa dilanjutkan tahun ini atau kembali kembali tertunda mengingat Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) berada di Dinas Pendidikan Kalimantan Timur sementara kewenangan UPTD Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur Wilayah Kabupaten Paser hanya sebatas penerima manfaat dan memastikan pelaksanana sudah berjalan sesuai rencana.
Sempat dikabarkan gedung yang direncanakan akan dibangun dua tingkat dengan enam ruang kelas tersebut akan menerima dukungan dana pembangunan sebesar Rp10 Miliar tapi harapan harus pupus setelah anggaran terbatas dan tak bisa dialokasikan.
"Banyak hal yang bisa menyebabkan anggaran tersebut tidak terealisasi, bisa saja karena efisiensi anggaran serta masih ada beberapa hal lainnya, " tutup Ardiansyah.
Editor: Aspian Nur