Pasalnya, tanah yang akan digunakan untuk membangun jembatan tersebut merupakan lahan warga yang enggan melepaskan lahan mereka untuk proyek tersebut meski sempat digelar hearing bersama DPRD Paser untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Tak ada solusi dari hearing yang dihadiri pemilik lahan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Paser tersebut. Dinas Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Negara (ATR BPN) mengakui telah terjadi kesalahan dalam penerbitan sertifikat lahan tersebut dan akhirnya membatalkan sartufikat yang telah diterbitkan.
Namun melalui Komisi II DPRD Paser, komunikasi dengan pihak Pemerintahan Desa Lolo dan pemilik lahan terus diintensifkan sampai akhirnya mendapatkan kesepakatan kalau pemilik lahan bersedia menghibahkan lahan yang dimaksudkan untuk pembangunan jembatan.
Terkait hal itu, Ketua Komisi II DPRD Paser Syukran Amin menyampaikan terima kasih kepada pemilik lahan yang menghibahkan lahan dan membuat Pemerintah Kabupaten Paser bisa segera melakukan pembangunan jembatan.
"Apa yang sudah dilakukan pemilik lahan mendukung percepatan pembangunan Pemerintah Kabupaten Paser," kata Amin kepada Korankaltim.com Kamis (14/5/2026).
Jembatan Seniur 2 sendiri nantinya diharapkan jadi penghubung dari Kecamatan Muara Samu menuju Kecamatan Kuaro.
"Itu tentu sangat mendukung upaya pembangunan oleh Pemerintah Kabupaten Paser yakni percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan," imbuh Amin.
Proyek pembangunan jembatan rencananya dilakukan tahun ini dan diharapkan polemic yang sempat terjadi dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak dalam merencanakan pembangunan di desa.
“Lakukan perencanaan dengan matang dan sesuai dengan aturan sehingga bisa meminimalisir potensi hambatan dalam pembangunan, " ujar Amin lagi.
Terpisah Kepala Desa Lolo Jumadi menegaskan kalau dihibahkannya lahan tersebut merupakan kebesaran hati pemilik lahan juga atas upaya dari Pemerintah Kabupaten dan DPRD Paser yang terus berupaya membangun komunikasi dengan pemilik lahan.
"Terima kasih untuk Komisi II DPRD Paser serta masyarakat Desa Lolo yang terus berkomunikasi dan membangun koordinasi yang baik sehingga lahan yang sebelumnya menjadi permasalahan kini bisa dihibahkan dan pemerintah bisa mulai melaksanakan pembangunan jembatan sesuai dengan apa yang direncanakan, " kata Jumadi.
Yuli selaku pemilik lahan berharap niatan baik dari pihak keluarganya dapat memberikan manfaat besar pada masyarakat secara luas dan juga berharap program Bupati Paser Fahmi Fadli tidak hanya menyentuh Desa Lolo saja.
"Kami berhatap program Bupati Paser tidak hanya menyentuh desa Lolo saja, tapi juga bisa menyentuh sleuruh masyarakat Paser, " ujar Yuli.
Editor: Aspian Nur