Diketahui saat ini monitoring dilakukan di kantor DPRD Paser terhadap Penilaian Mandiri (PM) SPIP dan terintegrasi di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Auditor Inspektorat Paser Mahdalena menjelaskan, monitoring dilakukan untuk memastikan proses penilaian mandiri SPIP Terintegrasi beserta bukti dukung pada perangkat daerah telah sesuai dengan metodologi dan standar yang ditetapkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kami ekspose terhadap apa saja yang telah dilakukan kesekeretariatan DPRD Paser termasuk juga berbagai rekomendasi yang telah disampaikan," ucap Mahdalena disela kunjungan kepada Korankaltim.com.
Penilaian mandiri di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilakukan di 41 OPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Paser. Masih ada beberapa OPD lagi yang dimonitoring untuk memastikan setiap rekomendasi yang telah diberikan telah ditindaklanjuti dengan baik.
"Sekretariatan DPRD jadi satu OPD di Paser yang kami nilai perlu untuk dilakukan monitoring, sehingga kami bisa melakukannupaya pencegahan terhadap potensi kesalahan yang akan terjadi," tegas Mahdalena.
Penilaian mandiri merupakan agenda rutin yang dilaksankan inspektorat setiap tahun untuk dijadikan sebagai evaluasi serta perbaikan pada pelaksanan program kedepannya.
"Setelah dilakukanpenilaian mandiri tingkat OPD dilanjutkan pada penilaian mandiri tingkat kabupaten dan akan diberikan jaminan kualitas oleh inspektorat Paser, selanjutnya akan diserahkan ke BPKP Kalimantan Timur," paparnya.
Melalui dokumen yang diserahkan, Pemerintah Kabupaten Paser akan menerima penilaian dari BPKP terhadap pelaksanaan SPIP di Paser.
"Dalam penilaian mandiri ini terdapat 125 pertanyaan yang merangkum dari Lima Unsur yang diperlukan, sering kali OPD tidak bisa menyediakan bukti dukung atas jawaban yang diberikan," jelas Mahdalena.
Namun inspektorat tetap memberikan dukungan guna perbaikan kedepan diantaranya dengan cara mempersilahkan bagi OPD untuk melengkapi bukti dukung yang diperlukan.
"Kami berikan waktu, serta kami juga siap unyuk melakukan pembimbingan agar dapat memenuhi kelengkapan dukung yang diperlukan," tutupnya.
Editor: Aspian Nur