Satu dari program yang disiapkan adalah Pengelolaan Sampah Terpadu yang diwujudkan melalui pembentukan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Janju Kilometer 7, Tanah Grogot.
Kepala DLH Paser Ahmad Safari menjelaskan, pengelolaan sampah terpadu di Tanah Grogot sudah berjalan dan instansinya juga berupaya untuk mengoptimalkan sarana dan prasana yang telah tersedia.
"Kami mengoptimalkan pengangkutan sampah-sampah rumah tangga sehingga target pemerintah pusat Indonesia bebas sampah tak tertangani di 2029 bisa juga tercapai di Paser," kata Safari kepada Korankaltim.com Rabu (6/5/2026).
Namun dalam melaksanakan program tersebut pihaknya masih membutuhkan berbagai perlengkapan tambahan. Sehingga pengelolaan sampah tersebut bisa terus dilaksanakan. "Sarana dan prasarana sudah ada dan kami akan terus lengkapi sehingga pengelolaan sampah lebih optimal," ungkapnya.
DLH Paser juga masih melakukan pembahasan draf perjanjian kerjasama pembelian produk Bahan Bakar Turunan Sampah atau Refuse Derived Fuel (RDF). Dalam pembahasannya DLH Paser juga melibatkan perangakat daerah terkait. "Kami sedang melakukan pembahasan draf perjanjian kerjasama pembelian produk RDF-nya. Pembahasan melibatkan perangkat daerah terkait," tutup Safari.
Editor: Aspian Nur