Beberapa kasus yang menonjol diantaranya penganiayaan, pencurian kendaraan bermotor, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kasus judi online, narkotika dengan barang bukti sabu seberat 37.36 gram dan pengungkapan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo menjelaskan, Polres Paser berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman pada masyarakat dengan cara menindaklanjuti setiap laporan yang mengganggu Kamtibmas. "Kami terus berupaya menindaklanjuti setiap informasi masyarakat, hal tersebut dibuktikan dengan berbagai pengungkapan yang telah dilakukan," kata Novy.
Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang warga di Kecamatan Tanah Grogot yang mengakibatkan korban luka berat dan kasus pencurian kendaraan bermotor dengan barang bukti dua mobil dan satu motor yang mana pelaku sempat berupaya menghilangkan jejak dengan menyembunyikan kendaraan di sebuah rumah di beberapa tempat berhasil diungkap.
Selain itu pada kasus TPPO menjadi riskan lantaran pelaku dan korban merupakan pasangan suami istri. Untuk kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi mengakibatkan naiknya harga BBM dimasyarakat karena penjualan tidak melalui stasiun pengisian yang berijin.
Kasus penganiayaan yang terjadi di Dusun Muara Kate Desa Muara Langon Kecamatan Muara Komam juga jadi yang paling menonjol di 2025 dan saat ini sudah memasuki tahap dua dipersidangan.
"Kasus ini sangat menguras energi, namun sudah masuk dalam tahap persidangan, seluruh kelengkapan dokumen sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Paser," tutup Novy.
Editor: Aspian Nur