Sebanyak 130 personel dari Polres Paser bersiaga melakukan pengamanan mulai dari pengamanan di area ruang siding sampai dengan pengamanan di kawasan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Tanah Grogot di Jalan Jenderal Sudirman.
Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kasubag Binops Polres Paser AKP Wahyudi Ismanto menjelaskan, pengamanan dilakukan sesuai permintaan pihak PN Tanah Grogot.
"Sesuai dengan permintaan dari pengadilan untuk dilakukan pengamanan pada sidang perdana dalam kasus Muara Kate ini," kata Wahyudi kepada Korankaltim.com.
Sebanyak 130 personel tersebut ditempatkan di ring satu yaitu sekitar ruang sidang, ring dua area gedung dan ring tiga berada di sekitar gedung kantor pengadioan Tanah Grogot.
"Kami membagi personel menjadi tiga pola, sebagain berada di sekitar ruang sidang, di area dalam pengadilan dan bagian luar kantor pengadilan," jelasnya.
Setiap orang yang datang diperiksa badan untuk mengantisipasi adanya tindakan yang berpotensi pada gangguan keamanan jalannya persidangan.
"Sesuai dengan SOP, kaminmelakukan pemeriksaan pada setiap siapa saja yang hendak menghadiri persidangan ini," sebut Wahyudi lagi.
Sidang perdana memiliki agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada MT, pria berusia 53 tahun yang melakukan penganiayaan.
Dari kronologis kejadian dan barang bukti yang ditemukan, MT akhirnya disangkakan pasal berlapis yaitu pasal 340 KUHP, pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat 2
Diketahui kasus Muara Kate menyedot perhatian nasional dan terjadi pada 14 November 2024 malam.
Bermula dari warga Muara Kate yang mendirikan posko anti-hauling sebagai bentuk protes terhadap penggunaan jalan umum oleh truk batu bara yang melintas menuju Desa Rangan setelah adanya peristiwa kecelakaan seorang pendeta yang terlindas truk batu bara diserang orang tak dikenal, berujung dengan kekerasan.
Pukul 04.30 WITA pagi terjadi penyerangan di posko anti-hauling yang mengakibatkan tewasnya Rusel, pria berusia 60 tahun serta Ansouka, berusia 55 tahun, mengalami kritis. Wakil Presiden RI Gibran Rakabumi Raka sempat berkunjung ke Muara Kate pada pertengahan Juni 2025 dan meminta aparat segera mengungkap kasus tersebut.
Editor: Aspian Nur