Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Polsek Kuaro, Polsek Simpang Empat, Polres Banjar dan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kapolsek Kuaro, Iptu Achmad Gazali Saputra, menjelaskan bahwa usai menerima laporan dan dilakukan penyelidikan di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.
Informasi tambahan juga menyebutkan pelaku yang berinisial MR (23) berada di Kalsel.
“Setelah kami mengantongi identitas pelaku, kami melakukan pencarian terhadap pelaku, dalam prosesnya kami mengetahui pelaku berada di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar,” ungkapnya, Rabu (8/10/2025).
Setelah dilakukan identifikasi, Kanit Reskrim Polsek Kuaro, IPTU Hotman Sirait segera berkoordinasi dengan Polsek Simpang Empat untuk menangkap pelaku. Tak lama kemudian, pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setempat.
Pada Rabu (1/10/2025), tim dari Polsek Kuaro kemudian menjemput pelaku beserta barang bukti ke Polsek Simpang Empat.
Menurut keterangan polisi, pelaku yang diketahui merupakan anggota komunitas anak punk ini mengaku awalnya hanya meminjam sepeda motor dari seorang warga di Kecamatan Kuaro, namun kemudian membawa kabur kendaraan tersebut ke wilayah Kabupaten Banjar.
“Modusnya dia mau pinjam motor, tapi pelaku malah membawa motornya kabur sampai ke Banjar,” ungkapnya.
Iptu Achmad Gazali Saputra menegaskan pengungkapan tersebut merupakan wujud dari komitmen bersama dalam menjaga dan merawat Kamtibmas.
“Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polsek Kuaro dalam memberikan rasa aman serta menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Editor: Erwin