Pembentukan dilakukan sebagai tindak lanjut program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menjadi perhatian serius Bupati Paser Fahmi Fadli, sehingga berbagai upaya bersama dilakukan guna menyelesaikan pembentukan KMP tersebut.
Kepala Disperindagkop Paser Yusuf kepada Korankaltim.com Kamis (3/7/2025) hari ini menjelaskan, keberadaan KMP disetiap desa ditujukan untuk mendukung usaha masyarakat desa sehingga seluruh anggota dan kepengurusan KMP dibentuk dari warga setempat.
"KMP ini keanggotaannya seluruh warga di desa, permodalannya dari mereka, yang mengelola juga mereka, sehingga hasilnya nanti juga dirasakan oleh warga," ucap Yusuf.
Pembentukan KMP disetiap desa didukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Paser, namun kebutuhan anggaran lain seperti pelaksanaan rapat kepengurusan peraiapan pembentukan KMP bersumber dati anggaran desa. "Anggaran notaris menggunakan APBD Paser, untuk anggaran musdes dan pengurusan transport pengurusan pendirian KMP menggunakan anggaran desa," papar Yusuf.
Pembentukan KMP diprioritaskan pada tujuh sektor usaha yaitu gerai sembako, apotek desa, gerai kantor koperasi, gerai unit usaha simpan pinjam, gerai klinik desa, gerai cold storage dan logistik.
"Ada tujuh jenis usaha yang akan di tangani oleh KMP tapi penerapan di lapangan nanti akan menyesuaikan dengan potensi di masing-masing desa," jelasnya.
Pada tahap awal terbentuknya KMP di setiap desa di Paser diakuinya masih fokus pembentukan dan pembelajaran bagi setiap pengurus, belum berorientasi pada bisnis.
Hal tersebut juga dikarenakan sampai saat ini pihaknya masih belum mendapatkan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan program KMP. "Kami masih menunggu juknis dari pusat, tapi kami menghimbau pengurus tetap belajar dan tetap melaksanakan progres program KMP yang sudah dibentuk," tutup Yusuf.
Editor: Aspian Nur