Di SMKN 1 Tanah Grogot pada Selasa (17/6/2025) hari ini, mereka yang datang dari Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat itu berkumpul untuk mengikuti seleksi yang menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Bidang Intelejen Toni Yuswanto, seleksi dilaksanakan berdasarkan evaluasi dan kerjasama antara Kejati dengan Dinas Pendidikan Kalimantan Timur.
"Kami telah melakukan evaluasi pada setiap pelaksanaan kegiatan seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum, melakukan perubahan dan pembenahan pada sisi yang memang dianggap perlu dan penting," ucap Toni Yuswanto kepada Korankaltim.com disela kegiatan seleksi.
Ada perbedaan dalam pelaksanaan selekai Duta Pelajar Sadar Hukum tahun 2025 ini yaitu melibatkan pelajar dari Sekolah Luar Biasa (SLB), hanya saja pada seleksi di Paser belum ada peserta dari SLB. "Memang tidak semua daerah terdapat pelajar SLB yang berkenan dan siap mengikuti kegiatan ini," ungkapnya.
Sementara Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur Sugianto menambahkan, seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum menjadi upaya untuk mengajak pelajar agar bisa mensosialisasikan hukum kepada pelajar lainnya.
"Melalui kegiatan ini setiap pelajar nantinya akan mampu memberikan penjelasan dan mengajak pelajar lainnya untuk bisa lebih mengerti berkaitan dengan hukum," ujar Sugianto.
"Kedepan kami berharap bisa diberikan solusi bagi peserta dari SLB, sebab mereka juga memiliki hak yang sama dengan pelajar lainnya," tutup Sugianto.
Editor: Aspian Nur