Hal itu dilakukan pemangku LAP Aji Muhammad Natsir bergelar kakah demong Agung Natadingrat bersama Penasehat DPP LAP Aji Jamil AS, Penasehat DPD LAP Penajam Paser Utara (PPU) YM Aji Luqman Panji dan Sultan Paser SPYM Aji Muhamad Jarnawi dan mereka sepakat untuk menerbitkan maklumat guna mengambil alih kepengurusan tersebut.
Kepada Korankaltim.com Senin (14/4/2025) pagi ini, Aji Muhamad Jarnawi menjelaskan, pengambil alihan dilakukan sebagai upaya pemangku LAP meredam permasalahan internal agar ada solusi terbaik bagi perkembangan LAP.
"Kami mengambilalih LAP satu bulan yang selanjutnya melaksanakan musyawarah untuk menyelesaikan permasalahan yang ada agar tidak berkepanjangan. Upaya yang bisa dilakukan adalah memgembalika LAP pada ketentuan asalnya sehingga marwah adat budaya kembali kepada fitrahnya," tegas Natsir.
Permasalahan yang terjadi ditubuh LAP yaitu adanya dugaan ketidak sesuaian yang mengarah pada pelanggaran AD/ART LAP. Bahkan DPP LAP harus bertindak membekukan kepengurusan DPD LAP Penajam Paser Utara (PPU).
"Keputusan pembekuan DPD LAP PPU menuai selisih paham dari masyarakat adat Paser terutama seluruh DPP, DPD Paser, PPU juga Balikpapan, maka dari itu kami dari pemangku LAP secara sigap mengambil alih kepengurusan DPP LAP untuk sementara waktu," ucapnya lagi.
Terpisah, Ketua DPP LAP Aji Habibullah menyebut permasalahan dalam satu organisasi jadi tanda organisasi melakukan pergerakan. Namun demikian perlu kebijaksanaan dari masing-masing pengurus.
"Ini permasalahan internal yang tidak seharusnya dibawa keluar dari organisasi, hal ini membutuhkan kebijaksanaan dari setiap pengurus dan anggota, sehingga mampu mewujudkan solusi terbaik bagi LAP," ujar Habibullah.
Dirinya berharap melalui musyawarah setiap permasalahan yang ada mampu menemui solusi yang dapat membawa kesejahteraan dan kelestarian adat Paser. "Musyawarah itu jalan terbaik," pungkasnya.
Editor: Aspian Nur