Si anak dikabarkan hilang karena diduga diterkam buaya usai membersihkan perahu di sungai tersebut bersama kakaknya dan ditemukan Kamis (3/4/2025) pagi hari tadi sekitar pukul 06.30 WITA.
Saat ditemukan kondisi anak tersebut tak bernyawa dan berada sejauh 150 meter dari lokasi awal dikabarkan hilang dan hanya berjarak 50 meter dari posko pencarian.
Kepala BPBD Paser Ruslan melalui Komandan Rescue BPBD Paser Marwansyah menjelaskan, upaya pencarian pada hari Selasa pasca diterimanya laporan sempat dihentikan lantaran larut malam dan dilanjutkan Rabu (2/4/2025) kemarin namun tak membuahkan hasil.
"Setelah melakukan pencarian di sekitar lokasi, akhirnya kami menemukan jenazah bocah yang sebelumnya sempat dikabarkan hilang pagi tadi," jelas Marwansyah kepada Korankaltim.com hari ini.
Saat ditemukan pagi tadi, di tubuh si anak tersebut terlihat sejumlah luka yang diakibatkan gigitan binatang buas yang diduga itu adalah gigitan buaya. "Ada bekas luka gigitan dibagian kepala, dibawah hidung, dagu dan punggung," paparnya.
Saat ini jasad anak tersebut sudah dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga. Berkaitan dengan peristiwa tersebut Kapolsek Tanah Grogot Iptu Agus Sanyoto yang juga berada dilokasi guna mendukung upaya pencarian mengimbau agar masyarakat bisa lebih waspada, terutama yang tinggal di wilayah tepi sungai.
"Kami harap masyrakat bisa lebih wasapada, apa lagi saat beraktivitas di sungai, segera laporkan jika terdapat potensi gangguan keamanan," ucap Agus.
Diberitakan sebelumnya, anak yang ditemukan meninggal dunia itu baru selesai menguras air dari dalam perahu bersama kakaknya di dermaga tepi sungai. Usai menguras si kakak lebih dulu naik ke jembatan dermaga namun tak lama si kakak mendengar suara benda terjatuh ke air.
"Setelah mendengar suara tersebut si kakak menoleh kearah perahu dan sudah tidak melihat adiknya di atas perahu tersebut. Si kakak menduga adiknya tercebur ke sungai dan segera turun berenang untuk mencari adiknya, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil," papar Marwansyah sebelumnya.
Editor: Aspian Nur