Motor Mogok Antarkan Pemuda di Tanah Grogot ke Sel Penjara
1 menit baca2.895 kali dibaca

Penulis : Dwi Cahyo
KORANKALTIM.COM, TANA PASER – Sebuah motor dalam kondisi mogok karena mesinnya rusak justru mengantarkan AM ke balik sel penjara.
Pasalnya, pemuda berusia 20 tahun itu nekat mencuri motor jenis Yamaha F1ZR Wama Hitam No pol KT 5651 MP yang terparkir di rumah warga di Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser pada Senin (17/2/2025) malam hari pekan lalu.
Pemilik motor seorang wanita bernama Suparti baru tahu kendaraan roda duanya hilang pada pagi hari. Wanita 38 tahun itu kaget karena tidak melihat motor yang sebelumnya diparkirkan di teras rumah dan karena tidak menemukan meskipun sudah dicari disekitar rumah akhirnya Suparti melaporkan prihal tersebut pada Polres Paser.
Kapolres Paser AKBP Novi Adi Wibowo melalui Kasatreskrim Polres Paser AKP Agus Setiawan kepada Korankaltim.com Senin (24/2/2025) hari ini menjelaskan, dari laporan tersebut Satreskrim Polres Paser melakukan penyelidikan dan juga mendapat informasi kalau saat hilang motor dalam kondisi rusak.
"Motor yang dicuri ini dalam kondisi tidak bisa menyala. Pelaku membawa motor tersebut ke bengkel dan memperbaiki," jelas Agus.
Dari hasil penyelidikan Satreskrim Polres Paser menemukan sebuah kendaraan yang memiliki ciri sesuai dengan yang dijelaskan Suparti.
Satreskrim Polres Paser mendatangi pemuda yang mengendarai kendaraan tersebut dan meskipun sempat mengelak, namun AM tidak bisa membuktikan kalau motor itu miliknya dan akhirnya mengakui kalau motor itu merupakan hasil pencurian.
"Dia mengaku motor hasil curian dan diambil dari sebuah rumah warga, mendorong motor hingga di bengkel sebab motor tidak bisa dihidupkan," papar Agus lagi.
Kepada polisi AM mengaku melakukan pencurian tersebut karena ingin memiliki kendaraan dan mengaku sudah mengubah dan memperbaiki motor tersebut mulai dari mesin, bodi kendaraan dan mengganti nomor polisi atau plat kendaraan tersebut.
"Saat ini AM dan juga barang bukti motor Yamaha FIZR sudah diamankan. Dari pengakuannya diketahui tindakannya tersebut dilakukan karena ingin memiliki motor," tutup Agus.
Editor: Aspian Nur









