Sultan Paser Aji Muhammad Jarnawi menyampaikan bahwa pengukuhan tersebut dilaksanakan sebagai upaya Kesultanan Paser untuk memperkuat kelembagaan serta koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Paser.
"Secara setruktur, keadatan Kesultanan Paser sudah sah dan resmi secara hukum, Struktur yang ada nantinya akan membantu dalam tugas-tugas seorang Sultan sesuai dengan poksi dan tetap berkolaborasi dengah hukum positif di wilayah masing-masing," ujarnya, Minggu (9/2/2025).
Ditegaskannya, keberadaan Kesultanan Paser merupakan salah satu upaya untuk menjaga dan melestarikan adat serta budaya Paser.
Hal ini juga akan berhubungan erat dengan pemerintah, sehingga Kesultanan Paser akan terus berkolaborasi dengan pemerintah, terutama dalam hal pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Keberadaan IKN Nusantara saat ini berada di wilayah keadatan Kesultanan Paser, tentu hal ini akan tetap menjadi perhatian dan kami juga perlu menerapkan program guna melestarikan adat dan budaya Paser," jelasnya.
Sementara itu, Perdana Menteri Aji Luqman Panji menyampaikan harapan besar pada seluruh pengurus struktur Kesultanan Paser.
Diharapkan mampu menjaga dan melestarikan adat budaya Paser di wilayah keadatan Kesultanan Paser yang terdiri dari Balikpapan, PPU, Paser dan Paser Pemuken Kota Baru.
"Kami harap seluruhnya dapat berjalan sesuai dengan tugas dan fungsi pokoknya masing-masing, laksanakan amanah dengan penuh tanggungjawab," tutupnya.
Editor: Erwin