Kegiatan yang digagas Disbunak Paser adalah memberikan vaksinasi rabies dan kebiri kucing jantan dengan menyiapkan 400 dosis suntikan, diberikan secara gratis kepada masyarakat.
Kepala Disbunak Paser Djoko Bawono kepada Korankaltim.com Kamis (19/12/2024) hari ini menjelaskan, pemberian vaksin untuk hewan dilakukan untuk menjaga dan mengantisipasi potenai rabies di Paser. "Ini langkah pencegahan terhadap potensi rabies di Paser," tegas Djoko..
Vaksinasi rabies dan kebiri kucing jantan akan dilaksanakan di kawasan car free day Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot Minggu (22/12/2024) pagi nanti.
Disbunak Paser memberikan syarat kepada masyarakat yang ingin mengikuti kegiatan itu, antara lain hewan peliharaan kucing juga anjing berusia minimal empat bulan, sehat dan tidak sedang dalam masa pemulihan, tidak berkutu dan jamuran sementara hewan betina tidak dalam kondisi hamil ataupun menyusui. "Hewan peliharaan yang bisa divaksin harus memenuhi persyaratan, begitu juga untuk kebiri kucing jantan," ucap Djoko lagi.
Banyak hal positif yang bisa didapat dari pemberian vaksin pada hewan peliharaan, seperti menjaga kesehatan lingkungan dari rabies. "Dalam melaksanakan program pencegahan rabies kami masih terkendala dengan rendahnya tingkat kesadaran masyarakat, tapi kami tetap harus melaksanakan vaksinasi," tegasnya. "Semoga masyarakat juga bisa datang dengan membawa hewan peliharaannya, saat ini sudah ada 16 ekor hewan yang akan disuntik vaksin pada kegiatan nanti," tutup Djoko.