Kepala Bidang Cipta Karya Paser Syaukani menjelaskan, proyek gedung itu sudah seratus persen dari perencanaan tahapan pembangunan.
"Jika dilihat dari tahapan perencanaan pembangunannya, MPP ini sudah sesuai dengan target perencanaan," ujar Syaukani kepada Korankaltim.com Sabtu (14/12/2024).
Namun diakuinya gedung MPP tersebut belum bisa difungsikan di tahun 2025 karena masih ada tahap pekerjaan lanjutan yaang berkaitan dengan sarana penunjang, pengadaan barang, area parkir dan lainnya.
"Secara fisik memang gedung sudah siap, termasuk dengan elektrikal didalamnya, tapi memang masih diperlukan kelengkapan lainnya, jika sudah tersedia barulah gedung MPP ini bisa di fungsikan untuk pelayanan" jelasnya.
Di tahun 2025 mendatang mereka tl mengusulkan anggaran sebesar Rp10 Miliar untuk melanjutkan pembangunan gedung MPP tersebut.
Dengan adanya perencanaan tambahan anggaran tersebut diharapkan gedung MPP dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menerima pelayanan oleh pemerintah.
"Kami harap masyarakat juga memahami tahapan pelaksanaan pembanguanan ini, semoga saja kedepan MPP ini juga bisa berfungsi sebagaimana perencanaan Pemerintah Kabupaten Paser," pungkasnya.