Selasa (10/12/2024) pagi tadi, satu diantara beberapa lokasi razia yang digelar adalah di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot.
Kasat Lantas Pilres Paser AKP Toni Joko Purnomo menjelaskan, razia dilaksanakan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi kecelakaan lalu lintas di kabupaten tersebut.
"Ada beberapa faktor yang bisa menjadi potensi kecelakaan lalu lintas, misalnya pengendara yang tidak tertib saat berkendara," ucap Toni kepada Korankaltim.com disela kegiatan.
Razia melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur sebagai upaya Satlantas Polres Paser untuk menertibkan masyarakat yang lalai terhadap kewajiban pajak kendaraan.
"Kami akan berikan penindakan terhadap pengendara yang tidak disiplin pada saat berkendara, termasuk juga pada kedisplinan dan ketaatan pajak kendaraan," tegasnya.
Penindakan dilakukan beberapa kali menjelang Nataru tahun 2024 mengingat pada perayaan Nataru seringkali terjadi lonjakan aktivitas masyarakat di jalan raya.
"Kami berupaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas, mulai dari administrasi sampai pada berkendara di jalan umum," papar Toni.
Masyarakat diminta patuh terhadap ketentuan berlalu lintas pada saat berkendara, mulai dari kepemilikan SIM, pajak kendaraan, penggunana helm SNI juga kepatuhan terhadap rambu.
"Kami harap masyarakat juga bisa mematuhi aturan berlalu lintas sehingga bisa mencegah terjadinya potensi kecelakaan," tutup Toni.
Editor: Aspian Nur