Dan karena melanggar larangan itulah seorang siswa SMP di Tanah Grogot kehilangan nyawa meski sempat dievakuasi karena lemas saat berenang di Gentung Temiyang pada Minggu (27/10/2024) siang tadi. Siswa kelas IX itu lemas saat berada di tengah kolam dan berteriak meminta tolong.
Kapolres Paser melalui Kasi Humas Polres Paser Iptu Iwan Suharyanto kepada Korankaltim,com menjelaskan, dari laporan Polsek Tanah Grogot menerima laporan adanya warga yang tenggelam sekira pukul 13.00 WITA di area Kolam Gentung Temiyang. Remaja tersebut sempat berteriak meminta tolong namun warga yang berada di tepi kolam takut untuk memberikan pertolongan.
"Dari keterangan saksi yang berada di lokasi, awalnya remaja itu memancing di tepi kolam namun setelahnya terlihat berenang sampai ke bagian tengah, Saat ditengah kolam dia berteriak meminta tolong tanpa diketahui penyebabnya," ucap Iwan.
Warga yang melihat dan mendengar teriakan itu berinisiatif menghubungi Polsek Tanah Grogot yang langsung berkoordinasi dengan Polres Paser, BPBD Kabupaten Paser serta Tim Pemadam Kebakaran Paser mendatangi lokasi dan saat itu anak si remaja masih berada di tengah kolam.
Selanjutnya tim melakukan evakuasi terhadap remaja yang sudah lemas itu dan sudah dalam keadaan tidak sadar saat tiba di tepi kolam. Kondisi tersebut membuat Tim Evakuasi langsung membawanya ke Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Panglima Sebaya Paser.
"Saat dievakuasi dia masih lemas dan tidak sadarkan diri, kondisinya kritis, kami langsung membawa korban ke UGD, setelah mendapatkan penanganan pihak rumah sakit, ternyata nyawanya tidak bisa diselamatkan lagi," ungkap Iwan.
Kapolsek Tanah Grogot Iptu Agus Sanyoto mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas berbahaya di area kolam tersebut. terutama memancing dan juga berenang. "Kami harap masyarakat bisa lebih berhati-hati lagi, sudah terpasang rambu peringatan ditepi kolam," harap Agus.
Editor: Aspian Nur