Sang suami berinisial A yang jadi pelaku pembunuhan terhadap wanita berusia 22 tahun itu dengan cara sadis yaitu memenggal kepala sang istri menjelaskan motif utama perbuatannya kepada polisi yang disampaikan Kapolres Paser, AKBP Novi Adi Wibowo kepada media dalam konferensi pers Rabu (16/10/2024) sore kemarin.
Dari pria berusia 29 tahun itu polisi mendapatkan keterangan rinci mengenai latar belakang terjadinya peristiwa berdarah yang menggegerkan masyarakat Paser.
"Keterangan saksi dan A sebagai pelaku, pasangan suami istri ini kerap bertengkar dan sang istri sering kali mengungkapkan keinginan untuk bercerai. Malam itu sebelum kejadian permintaan cerai tersebut kembali muncul, yang membuat pelaku marah dan mengambil sebilah parang dari belakang rumah," kata Novi.
Baik A maupun F sama-sama karyawan di PT Pelita Makmur Niaga (PMN) sebuah perusahaan sawit di Desa Belimbing. Sekitar jam tujuh malam sebelum kejadian malam itu, F baru pulang dari pasar dan masuk rumah untuk menata barang belanjaannya.
Sesaat kemudian A masuk dan mengucapkan kalimat yang memicu perdebatan diantara mereka. A merasa dikhianati oleh F yang mengarah pada pertengkaran yang semakin memanas.
Setelah meninggalkan istrinya, A duduk di teras rumah namun sang istri terus mengajaknya berdebat, bahkan sempat meminta cerai. Permintaan tersebut membuat A sangat marah dan langsung mengambil parang. Meski sudah berusaha ditenangkan oleh F, kemarahan A sudah tidak dapat dibendung dan ia mengayunkan parang ke arah tubuh F.
"Setelah melakukan tindakan tersebut yang mengakibatkan F meninggal, si suami keluar dari rumah sambil membawa potongan tubuh F dan berteriak. Warga sekitar menyaksikan kejadian tersebut dan A kemudian melemparkan bagian tubuh istrinya ke halaman rumah, lalu masuk ke rumah dan keluar lagi dengan menggendong anaknya yang berusia tiga tahun. Namun A terjatuh dan pingsan, sehingga warga berusaha mengamankannya," papar Novi.
Petugas Polsek Long Ikis yang tiba di lokasi segera mengamankan A dan membawanya ke kantor polisi. Polisi masih berupaya berkomunikasi dengan A yang syok dan kesulitan untuk berbicara. "Komunikasi kami masih terbatas, karena pelaku belum bisa memberikan keterangan dengan jelas," tutup Novi. (*/kk)
Editor: Aspian Nur