Kamis, 10/10/2024
Kamis, 10/10/2024
Juru Bicara Pengadilan Negeri Tanah Grogot Aditya Candra Faturochman (Baju Hitam). (Dwi Cahyo / Korankaltim.com).
Kamis, 10/10/2024
Juru Bicara Pengadilan Negeri Tanah Grogot Aditya Candra Faturochman (Baju Hitam). (Dwi Cahyo / Korankaltim.com).
Penulis : Dwi Cahyo
KORANKALTIM.COM, TANA PASER – Dalam waktu satu pekan, tidak ada agenda persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tanah Grogot, Kabupaten Paser.
Hal itu sebagai bentuk dukungan terhadap aksi Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) yang ditunjukkan para hakim di PN Tanah Grogot yang mana mereka melakukan pengosongan jadwal sidang pekan ini.
Hal tersebut dijelaskan Wakil Ketua PN Tanah Grogot Andi Hardiansyah didampingi hakim sekaligus juru bicara PN Tanah Grogot Aditya Candra Faturochman kepada Korankaltim.com.
Aksi yang dilaksanakan tersebut sebagai wujud keseriusan hakim dalam menuntut hak mereka, yaitu pemenuhan jaminan kesejahteraan, kesehatan dan keamanan.
"Pemenuhan hak untuk hakim dan aparatur peradilan lainnya adalah prasyarat terpenuhinya hak-hak pencari keadilan," tegas Aditya saat ditemui Rabu (9/10/2024) kemarin.
diketahui keputusan untuk mendukung SHI dilakukan PN Tanah Grogot usai menggelar rapat awal pekan tadi yang mana para hakim mendukung gerakan yang berlangsung dari tanggal tanggal 7 hingga 11 Oktober besok.
Meskipun dilakukan pengosongan jadwal persidangan, namun terdapat beberapa persidangan yang tetap dilaksankan karena sudah dijadwalkan, diantaranya persidangan dengan batasan waktu sesuai hukum acara (gugatan sederhana, praperadilan atau yang lainnya).
Selain itu ada juga persidangan dengan keadaan mendesak, dan persidangan perkara pidana yang masa penahanannya sudah akan habis dan tidak dapat diperpanjang kembali sehingga tetap harus digelar "Kami harap aksi ini bisa mewujudkan apa yang menjadi tuntutan para hakim," tutup Aditya.
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.