"Saat ini masih ada formasi CPNS untuk difable dan ketentuan 2,5 persen dari kuota yang ada di Kabupaten/kota," ucap Kepala Badan Kepegawaian Penelitian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Paser, Suwito, Rabu (21//2024).
Saat ini, lanjut dia, BKPSDM Paser masih melakukan tahap imput data. Setelah tahap imput selesai pihaknya akan melaporkan pada pihak Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Masih proses input masing-masing kabupaten/kota ke BKN. Jika proses tersebut telah selesai makan akan dikembalikan ke daerah untuk segera diumumkan sesuai dengan ketentuan," jelasnya.
Dalam pengusulannya, ia mengaku pihaknya masih berkoordinasi berkaiatan dengan formasi difabilitas. Bisa saja CPNS difabilitas akan mengisi bagian adminitrasi atau analis tata usaha.
"Untuk formasi bagi difabel masih diusulkan oleh kabupaten. Contohnya seperti admin atau TU analisnya saja dan itu bisa dipenuhi oleh mereka untuk bisa bekerja," pungkasnya. (*/kk)