Pelantikan Diundur, DPRD Paser Alami Kekosongan Satu Hari
1 menit baca308 kali dibaca

Penulis: Dwi Cahyo
KORANKALTIM.COM, TANA PASER- DPRD Paser akan mengalami kekosongan selama satu hari, imbas penundaan pelantikan anggota dewan terpilih.
Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi mengatakan pelantikan dilaksanakan pada 19 Agustus. Sementara masa bakti anggota dewan sebelumnya atau periode 2019-2024 berakhir pada 18 Agustus 2024.
Hendra Wahyudi menyampaikan, pelantikan anggota DPRD seharusnya dilaksanakan pada 18 Agustus, namun pada tanggal tersebut bertepatan dengan hari Minggu sehingga pelantikan dilaksanakan keesokan harinnya.
"Direncanakan di hari Senin tanggal 19, karena di tanggal 18 itu hari Minggu," ucapHendra Wahyudi. Kamis (15/8/2024).
Menurut Hendra, kekosongan selama satu hari itu tidak mengganggu tugas dan fungsi DPRD Paser karena kekosongan terjadi pada hari libur.
"Sehari kekosongan di hari libur, jadi tidak mengganggu tugas dan kewenangan DPRD Paser," ujarnya.
Setelah pelantikan nanti, akan ditetapkan pimpinan sementara yang bertugas menyusun Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
"Selambatnya November sudah terbentuk kelengkapan DPRD Paser," ujarnya.
Editor: Supiansyah









