Penghargaan diberikan karena Pemkab Paser berhasil melaksanakan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) hingga mencapai 90,43 persen dari target sebanyak 90.052 tenaga kerja.
Bupati Paser Fahmi Fadli melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Romif Erwinadi menyampaikan Kabupaten Paser memiliki target memberikan perlindungan pada tenaga kerja sebanyak 90.052 tenaga kerja di tahun 2023.
"Dari target yang telah ditetapkan di tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Paser mampu merealisasikan perlindungan ketenagakerjaan sebanyak 81.436 tenaga kerja," ucap Romif.
Lebih rinci, dari total capaian tersebut, sebanyak 37.521 merulakan pekerja formal dan non ASN, serta 43.915 pekerja informal dan rentan.
"Artinya 90,43 persen UCJ sudah terealisasi di Paser. Wajar saja kalau Paser dianugerahi juara satu Penghargaan Paritrana 2023 Kaltim," ucap Romif.
Penganugerahan Paritrana Award dan Pengharapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dilaksanakan di Bumi Senyiur Hotel, Samarinda. Penghargaan diserahkan oleh Pj Gubernur Kaltim, Akmal malik.
Berkaitan dengan permintaan Akmal Malik, Pemerintah Kabupaten Paser sudah melakukan penempelan stiker perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di rumah penerima manfaat guna memastikan program jaminan sosial tepat sasaran.
Ke depannya, Pemkab Paser akan lakukan apa yang diarahkan Pj Gubernur dengan memanfaatkan OpenSID di desa-desa supaya program terealisasi tepat sasaran dan singkronisasi data cepat dan akurat.
"Alhamdulillah, dua tugas Negara yang diberikan ke daerah, yakni UHC 100 persen dan UCJ 90,43 persen. Semua sudah dijalankan dengan baik, sehingga mendapatkan penghargaan dari Pemprov Kaltim dan Pemerintah Pusat," pungkas Romif.
Editor: Supiansyah