Mereka adalah Hj Syarifah Masitah Assegaf, Hendra Ekayana, Hj Ridhawati Suryana dan H Nasir. Hanya saja Partai Demokrat Paser belum memutuskan satu dari empat nama yang mendaftar untuk diusung sebagai bacalon, padahal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat sudah menerbitkan surat tugas kepada satu dari empat nama yang mendaftar tersebut.
Ketua DPC Partai Demokrat Paser Abdullah menjelaskan, Hendra Ekayana yang mendapat surat tugas tersebut untuk membangun komunikasi guna melengkapi kebutuhan kursi di Partai Demokrat untuk maju sebagai pasangan calon kepala daerah setempat.
"Masa berlaku surat tugas selama datu bulan, tapi sampai berakhirnya masa surat tugas yang bersangkutan belum bisa memenuhi tugas yang diberikan DPP Partai Demokrat," ungkap Abdullah kepada Korankaltim.com Jumat (5/7/2024).
DPC Partai Demokrat hingga saat ini masih terus membuka peluang bagi siapa saja yang serius untuk maju melalui partai politik mereka. "Sampai saat ini kami masih membuka peluang bagi keempat pendaftar ini yang memang serius," tegasnya.
Disinggung berkaitan dengan posisi calon wakil bupati, dijelaskan Abdullah mereka masih fokus pada niatan awal setiap bakal calon yang mendaftar. Seluruhnya belum membahas berkaitan dengan posisi calon wakil Bupati. "Sampai saat ini masih fokus, belum ada pembahasan menempati posisi calon wakil Bupati," ucap Abdullah.
Editor: Aspian Nur