Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabpaten Paser sebagai penyelenggara Pemilu termasuk yang bersiap untuk melengkapi struktur penyelenggara sampai ke tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Saat ini KPU Paser sudah menyelesaikan tahapan perekrutan Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta dengan kesekretariatannya. Dengan demikian PPK yang terlebih dahulu dilantik dan diambil sumpah bisa bekerja dengan lebih baik.
Ketua KPU Paser Ahyar Rosidi kepada Korankaltim.com menjelaskan, perekrutan PPK dan kesekretariatan dilaksanakan sesuai dengan Peraturan KPU yang telah ditetapkan sehingga setiap anggota PPK memiliki kemampuan dalam melaksanakan Pemilu.
"Perekrutan dilaksanakan dengan berbagai tahapan seleksi, baik itu PPK maupun kesekretariatan, seluruhnya merupakan personel yang sudah terbiasa dan paham dengan pelaksanaan dan penyelenggaraan Pemilu," ucap Ahyar Rosidi Sabtu (1/6/2024) malam tadi.
KPU berpesan kepada seluruh personel PPK dan juga kesekretariatan saling berkoordinasi dan membangun komunikasi dengan stake holder yang berada di lingkungan kerja masing-masing terutama pada Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan juga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Segera bangun koordinasi dan komunikasi pada stakeholder sampai ke tingkat Desa, sebab kedepan masih akan harus melengkapi Panitia Pemuktahiran Data Pemilih dan KPPS," tegas Ahyar.
Diakui tahapan yang beririsan kedepannya akan semakin padat untuk dilaksanakan. Untuk itu dengan koordinasi dan komunikasi yang baik tentu akan mempermudah pelaksanaan tahapan Pilkada.
"Kedepan tahapan semakin padat, sudah tentu hal ini akan membuat penyelenggara akan semakin sibuk, dalam waktu dekat terdapat tahapan Pemutakhiran Data Pemilih, tentu kami berharap tahapan ini bisa berjalan dengan maksimal," sebutnya.
Ahyar berpesan kepada seluruh PPK dan Sekretariat PPK untuk fokus pada tugas dan tanggung jawab masing-masing. Selain itu penting juga untuk saling berkoordinasi dan mengingatkan agar setiap tahapan tidak terlewatkan.
Editor: Aspian Nur