Tindakan itu dilakukan karena keberadaan pria tersebut dianggap meresahkan pegawai dan warga yang beraktivitas di kawasan ini. "Karena meresahkan warga sekitar perkantoran, terpaksa anggota mengamankan yang bersangkutan," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Paser M Guntur.
Guntur bilang, ODGJ yang berkeliaran di sekitar perkantoran ini berinisial MZ, warga Senaken, Tanah Grogot, Paser. "Dari informasi yang kami terima, ODGJ ini sering menggoda bapak-bapak, hanya menegur dan mengajak berbincang tidak ada tindakan fisik yang dapat mencelakakan," jelasnya.
Ia menyebut langkah antisipasi dilakukan dengan cara mengamankan ODGJ itu. Saat ini, ODGJ telah diserahkan ke pelayanan ODGJ di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya, Paser.
"Saat ini ODGJ yang kita amankan sudah dibawa ke RSUD Panglima Sebaya untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," terangnya.
Ia mengimbau kepada seluruh warga Paser untuk segera melaporkan jika terdapat ODGJ di wilayah sekitar. Meskipun tidak melakukan gangguan secara fisik, namun bisa dilakukan pencegahan.
“Kami imbau kepada masyarakat, bila mendapati ODGJ untuk berhati-hati dan segera melaporkan ke Satpol PP Paser," pungkasnya. (*/kk)
Editor: Maruly Z