Pelaksanaan seleksi yang sudah memasuki tahun kelima ini dilaksanakan berdasarkan evaluasi dan kerja sama antara Kejati Kaltim dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.
"Kami telah melakukan evaluasi pada setiap pelaksanaan kegiatan seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum. Kami melakukan perubahan dan pembenahan pada sisi yang memang dianggap perlu dan penting," ucap Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Bidang Intelejen, Kejati Kaltim, Toni Yuswanto.
Pada seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum tahun 2024, terdapat perbedaan dari pelaksanaan seleksi di tahun sebelumnya. Pada seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum tahun lalu, karya tulis hanya disampaikan dalam bentuk karya tulis saja. Namun di tahun ini, karya tulis juga harus disertakan dengan produk hukum inovatif yang telah dilaksanakan.
"Setiap peserta sebelumnya hanya mengumpulkan dan menjabarkan hasil karya tulis yang dibuat saja, sekarang setiap peserta juga harus mampu menjabarkan dan menghadirkan produk hukum inovatif yang sudah dilaksanakan," jelasnya.
Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Disdikbud Kaltim Sugianto mengatakan, dalam seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum yang dilaksanakan selama empat tahun lalu, saat ini sudah 60 persen pemenang mendapatkan beasiswa melanjutkan kuliah di fakultas hukum perguruan tinggi yang ada di Indonesia.
"Dalam seleksi ini, setiap tahun kami menyediakan hadiah berupa beasiswa kepada pemenang, namun dengan ketentuan pemenang harus melanjutkan studi di fakultas hukum di salah satu universitas di Indonesia," jelas Sugianto.
Editor: Maruly Z