Lima Pelaku Pencurian Pompa Air di Muara Samu Dibekuk, Empat Orang Masih Dibawah Umur
1 menit baca673 kali dibaca

Penulis: */Dwi Cahyo
KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Polsek Muara Samu, Kabupaten Paser, berhasil mengungkap kasus pencurian yang melibatkan lima orang dengan empat diantaranya anak di bawah umur.
Pelaku utama aksi pencurian ini adalah A, pria berusia 20 tahun warga Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Muara Samu.
Kapolsek Muara Samu, Iptu Hasanuddin mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mengalami kehilangan mesin pompa air merek Kato di Desa Biu, Kecamatan Muara Samu.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan para saksi dan diketahui mesin yang hilang tersebut berada di Desa Legai di sebuah tempat pengepul besi tua.
Pemilik tempat pengepul besi tua itu pun diinterogasi dan polisi mendapatkan keterangan yang menjual mesin tersebut kepadanya seorang laki-laki berinisial A. Berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolisian segera mengamankan A yang berada di Desa Biu dan melakukan interogasi.
" A mengakui melakukan sejumlah pencurian di Desa Biu dibantu empat tersangka lain yang masih di bawah umur. Kami langusung mengamankan empat tersangka tersebut dan membawa ke Mapolsek Muara Samu untuk dilakukan pemeriksaaan lebih lanjut. Atas perbuatan para tersangka ini, para korban mengalami kerugian mencapai Rp7 Juta, " papar Hasanuddin.
Berdasarkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, para tersangka mengaku telah melakukan aksinya beberapa kali di Desa Biu.
"Uang hasil dari pencurian tersbut kata tersangka digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari, " paparnya. (*)










