Ketua KONI Paser Totok Sumardiono kepada Korankaltim.com Kamis (19/1/2023) hari ini menjelaskan hal tersebut. "Pembinaan atlet bisa dilakukan dengan menggelar berbagai kejuaraan dan pemusatan Latihan dan itu semua memerlukan biaya yang tidak sedikit," ujar Totok.
Karena itulah di tahun 2023 ini KONI Paser mengajukan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang anggaran KONI Paser yang mana usulan itu disampaikan sesuai keperluan anggaran dua persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Paser.
"Dalam Raperda yang akan ditetapkan menjadi Perda nanti akan tertuang poin berkaitan dengan anggaran KONI Paser dalam APBD sebesar 2 persen," sebut Totok lagi.
Dua persen anggaran KONI di APBD tersebut difokuskan untuk perkembangan olahraga prestasi yang dikelola KONI dan satu persen lagi diperuntukkan bagi perkembangan olahraga lainnya.
"Jika usulan ini bisa terealisasi, ke depan KONI Paser bisa lebih mudah melaksanakan berbagai pembinaan kepada atlet juga untuk olahraga lainnya,"jelasnya.
Usulan Raperda tersebut telah melalui proses kajian akademis dan telah dibahas di DPRD Paser. Dari tahapan tersebut, ia menilai telah mencapai 90 persen persiapan. "Tahapan sudah dilaksanakan, semoga saja permohonan ini bisa di setujui, sehingga perkembangan olahraga di Paser juga bisa lebih baik lagi," harap Totok.
Penulis : Dwi Cahyo
Editor: Aspian Nur