Perjuangkan Hak Disabilitas, Yeni Gandeng Aktivis Muda Sosialisasikan Perda
2 menit baca472 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANA PASER – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) Yeni Eviliana menggelar sosialisasi penerapan Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas kepada masyarakat di Kabupaten Paser Sabtu (25/9/2021) akhir pekan tadi sebagai satu dari beberapa fungsi lembaga DPRD untuk pengawasan penerapan Peraturan Daerah (Perda).
Sosialisasi berlangsung di Desa Kayungo, Kecamatan Long Ikis dan mendapat dukungan dari aktivis muda Akhmad Syaukani dan Muhammad Yusran yang juga Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Paser. Yeni Eviliana memastikan sosialisasi tersebut penting untuk dilaksanakan, sebagai salah satu upaya pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas.










