Sehingga kebutuhan anak disabilitas juga perlu untuk diperjuangkan. "Anak disabilitas ini merupakan anak yang luar biasa, sehingga perlu bagi pemerintah untuk melakukan tindakan yang juga luar biasa agar setiap kebutuhan anak disabilitas bisa terpenuhi," ucap Yeni Eviliana, Minggu (29/8/2021).

Disampaikannya saat ini Kabupaten Paser memiliki satu lembaga pendidikan khusus anak disabilitas, yaitu Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Tanah Grogot di Desa Tapis Kecamatan Tanah Grogot. Namun keberadaan SLBN tersebut belum bisa memenuhi kebutuhan pendidikan seluruh anak berkebutuhan khusus se-Kabupaten Paser.
"Memang sudah ada satu lembaga pendidikan bagi anak berkebutuhan Khusus, tapi ini masih perlu penambahan lagi. Harapan warga di setiap kecamatan dan desa yang saya datangi untuk masalah disabilitas harapan mereka kalau bisa di setiap kecamatan ada.
SLB sehingga tidak terlalu jauh bagi anak-anak penyandang disabilitas ini untuk sekolah atau berkegiatan karena selama ini anak yang berkebutuhan khusus di desa malah tidak bisa merasakan fasilitas pendidikan di SLBN yang ada di Tanah Grogot karena masalah jarak yang jauh ," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yeni juga membahas berkaitan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pemenuhan dan Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas.
Ia berharap dengan adanya Perda tersebut bisa memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas. Termasuk juga pada kebutuhan kerja.
"Semoga saja dengan adanya Perda ini, juga bisa melindungi dan memenuhi kebutuhan setiap penyandang disabilitas, termasuk juga pada hal kesempatan kerja," pungkasnya. (Adv)
Penulis : Dwi Cahyo
Editor : Bambang Irawan