Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lukman Niode, Kantor KONI Pusat, Selasa, (10/3/2026).
Dalam pertemuan tersebut, dokumen persyaratan pencalonan diserahkan langsung oleh Ketua Umum KONI Banten, Agus Rasyid, serta Ketua Umum KONI Lampung, Taufik Hidayat.
Penyerahan berkas ini merupakan bagian dari tahapan administrasi yang harus dipenuhi oleh daerah yang ingin menjadi tuan rumah ajang olahraga nasional tersebut.
Marciano Norman menyampaikan apresiasinya atas kesiapan kedua provinsi tersebut dalam mengikuti proses penjaringan. Dia menilai langkah ini menunjukkan keseriusan Banten dan Lampung untuk menjadi tuan rumah ajang olahraga terbesar di Indonesia.
“Alhamdulillah hari ini kami dapat menerima audiensi dari KONI Lampung dan KONI Banten yang datang untuk melengkapi persyaratan sebagai bakal calon tuan rumah PON XXIII tahun 2032,” ujar Marciano.
Selain itu, ia juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah, khususnya Gubernur Banten dan Gubernur Lampung, yang dinilai telah memberikan dukungan penuh terhadap upaya persiapan pencalonan tersebut.
Sementara itu, Ketua Umum KONI Lampung, Taufik Hidayat, menjelaskan bahwa sebagian besar persyaratan yang diminta oleh KONI Pusat telah disiapkan oleh pihaknya bersama KONI Banten.
Dari total 17 dokumen persyaratan yang harus dipenuhi, sebanyak 16 dokumen telah selesai dipersiapkan.
“Sebanyak 16 persyaratan sudah kami siapkan. Satu dokumen lainnya saat ini masih dalam proses dan Insyaallah dapat diselesaikan hari ini,” ungkap Taufik.
Setelah dokumen diterima, seluruh berkas akan ditindaklanjuti oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Pusat untuk dilakukan verifikasi dan evaluasi lebih lanjut.
Proses ini akan menentukan kelayakan daerah yang mengajukan diri sebagai calon tuan rumah PON 2032.
Wakil Ketua Umum I KONI Pusat, Suwarno, juga menyampaikan adanya perubahan jadwal batas akhir pengumpulan dokumen pencalonan. Semula pendaftaran direncanakan ditutup pada 1 Mei 2026, namun dimajukan menjadi 1 April 2026.
Perubahan jadwal tersebut dilakukan karena pada Mei 2026 akan digelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI. Dengan penyesuaian waktu ini, proses seleksi calon tuan rumah diharapkan dapat berjalan lebih efektif.
“Yang tadinya batas pengumpulan persyaratan ditutup 1 Mei, kini dimajukan menjadi 1 April karena pada Mei akan dilaksanakan Rakernas KONI 2026,” jelas Suwarno.
Ia juga menargetkan proses visitasi atau kunjungan penilaian ke daerah calon tuan rumah dapat dilaksanakan pada April 2026. Tahap visitasi ini bertujuan untuk meninjau langsung kesiapan infrastruktur dan fasilitas olahraga yang dimiliki oleh daerah pengusul.
Dalam kesempatan yang sama, Marciano Norman menegaskan bahwa penilaian visitasi akan memprioritaskan ketersediaan venue untuk cabang olahraga Olimpiade.
Selain itu, ia menegaskan pembangunan venue baru tidak akan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurutnya, pembangunan atau peningkatan fasilitas olahraga harus menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kita memprioritaskan venue cabang olahraga Olimpiade, dan tidak ada pembangunan venue baru menggunakan APBN. Semua harus dibangun melalui APBD,” tegasnya.
Marciano juga berharap agenda Rapat Kerja Nasional KONI tahun 2026 nantinya dapat dilanjutkan dengan penyelenggaraan Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub).
Agenda tersebut diharapkan menjadi momentum penting dalam menentukan keputusan strategis terkait penyelenggaraan PON mendatang.
Editor: Erwin