Sejumlah atlet dan komunitas pelari sebelumnya mengeluhkan kebijakan tersebut karena dinilai memberatkan, bahkan kontraproduktif bagi pembinaan olahraga prestasi maupun kesehatan masyarakat.
Anggota DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, yang juga dikenal sebagai seorang pelari menegaskan, persoalan ini tidak boleh diabaikan.
Ia mengakui dasar aturan berupa Perda Kaltim Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah memang harus dihormati. Namun, menurutnya implementasi perda tidak boleh mengurangi hak masyarakat untuk berolahraga.
“Banyak keluhan masuk ke saya. Perda memang wajib dihormati, tetapi jangan sampai penerapannya justru menghambat masyarakat untuk berlatih. Apalagi bagi atlet, ini bisa kontraproduktif terhadap pembinaan prestasi,” ujarnya, Jumat (26/9/2025).
Sebagai langkah awal, ia mendorong adanya dialog antara pengelola GOR, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), serta perwakilan komunitas atlet dan pelari untuk mencari solusi yang adil.
Dia juga mengusulkan adanya moratorium sementara penarikan tarif bagi pelari lokal maupun atlet hingga ada keputusan bersama.
“Untuk meredam keresahan masyarakat, sebaiknya diberlakukan penghentian sementara penegakan tarif terhadap pelari lokal atau atlet. Sambil menunggu hasil dialog, jangan ada dulu beban tambahan kepada mereka,” tambahnya.
Lebih jauh, ia menawarkan opsi skema khusus bagi masyarakat yang berlatih olahraga di lintasan. Misalnya, akses gratis atau biaya sangat ringan pada jam-jam tertentu untuk kegiatan nonkomersial, atau melalui sistem keanggotaan bulanan yang terjangkau.
Dengan begitu, kata dia, pengelola tetap bisa melakukan pemeliharaan fasilitas, tetapi masyarakat dan atlet tidak kehilangan ruang berlatih.
“Prinsipnya harus proporsional. Pengelola butuh pemasukan untuk pemeliharaan, tapi masyarakat juga perlu difasilitasi. Jangan sampai olahraga justru jadi beban,” tegasnya.
Untuk solusi jangka panjang, ia mendorong pemerintah agar membangun alternatif lintasan publik di Samarinda.
Keberadaan fasilitas ramah komunitas seperti Lapangan Gasibu di Bandung atau Lapangan THOR di Surabaya dinilai bisa menjadi contoh yang baik.
“Kita perlu membangun track alternatif untuk publik. Kalau hanya mengandalkan satu fasilitas di GOR Sempaja, beban terlalu berat. Di daerah lain, masyarakat bisa merasakan manfaat lapangan publik yang representatif, itu yang harus kita wujudkan di Kaltim,” pungkasnya.
Editor: Erwin