Ditegaskan Junaidi, atlet tetap difasilitasi untuk berlatih, namun mekanisme penggunaan fasilitas olahraga harus mengikuti aturan resmi yang berlaku.
“Untuk sementara ini, atlet yang sedang menjalani pemusatan latihan saya beri dispensasi enam hari. Itu juga setelah kami berdiskusi dengan atlet dan pelatih. Setelahnya, mereka wajib mengajukan izin resmi melalui cabang olahraga mereka,” jelas Junaidi saat dihubungi Jumat (26/9/2025).
Pengajuan itu harus dilakukan dengan mekanisme surat menyurat. Pengurus cabang olahraga menyampaikan permohonan penggunaan fasilitas kepada UPTD, yang kemudian diteruskan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan selanjutnya dikonsultasikan ke gubernur.
“Kalau memang tidak punya anggaran, bisa diminta gratis. Dari situ nanti gubernur yang memutuskan apakah diberikan keringanan atau tetap sesuai perda,” jelasnya.
Pengajuan tidak bisa dilakukan oleh atlet perorangan. Semua harus dikoordinasikan melalui organisasi induk cabang olahraga. “Bukan perorangan, mereka kan punya induk organisasi. Cabornya yang mengajukan. Sementara ini baru enam hari dispensasi. Kalau nanti harus berbayar, khusus untuk atletik saya menyumbang dana pribadi ke kas daerah, karena mereka juga atlet saya,” ungkap Junaidi.
Kondisi ini ibarat buah simalakama buat dirinya sendiri karena disatu sisi aturan perda harus ditegakkan, namun di sisi lain kebutuhan atlet juga harus difasilitasi.
Hal ini juga berlaku bagi cabor lain, termasuk cabor fisik yang kerap berlatih rutin di stadion tersebut. “Semua sama, prosedurnya lewat cabor. Kami sudah atur jadwal supaya tidak bentrok. Kalau tidak diatur, maka percuma ada UPTD atau Dispora. Harus ikut aturan,” terang Junaidi.
Untuk persiapan atlet mengikuti kejuaraan, latihan rutin juga tetap bisa difasilitasi selama prosedur dijalankan, namun keputusan akhir tetap berada di tangan gubernur.
“Latihan biasa boleh, nanti bisa saja dibuat regulasi khusus, misalnya atlet bisa gratis tapi dengan mekanisme tertentu agar tertib jadi fasilitas tetap terjaga, masyarakat juga bisa memanfaatkan, tapi atlet sebagai pengguna utama tetap diprioritaskan,” paparnya.
Atlet diminta tidak langsung menyampaikan keluhan, melainkan melalui pengurus cabornya masing-masing. “Atlet jangan hanya datang sendiri, karena kami tidak tahu mereka dari klub mana atau cabornya apa. Harusnya ketua umum cabornya yang aktif mengurus, bukan diam saja. Jangan hanya cari nama baik, tapi tidak bergerak untuk atlet,” kritiknya Junaidi.
Soal keamanan latihan pembatasan diperlukan agar tidak terjadi insiden di lintasan atletik. “Kalau latihan sprint 100 meter itu harus full speed. Kalau bercampur dengan masyarakat yang joging sembarangan bisa berbahaya, bisa tabrakan. Itu yang sering dikeluhkan pelatih juga. Jadi pembatasan ini bukan semata-mata aturan, tapi juga untuk menjaga keselamatan atlet dan masyarakat,” tutup Junaidi.
Editor: Aspian Nur