Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim, Rusdiansyah Aras, memastikan bahwa usulan bonus sebesar Rp300 juta untuk setiap peraih emas telah disetujui oleh Gubernur Kaltim.
“Alhamdulillah, bonus yang kita usulkan sebesar Rp300 juta sudah disetujui. Artinya tidak ada lagi keraguan atau kabar simpang siur. Dana itu sudah masuk dalam anggaran perubahan,” ujar Rusdiansyah, Selasa (19/8/2025).
Ia menjelaskan, pencairan bonus diperkirakan dapat dilakukan pada awal tahun depan.
“Insyaallah, paling lambat Januari atau Februari 2026 bonus tersebut sudah bisa dibayarkan. Nilai Rp300 juta ini khusus untuk medali emas, sementara peraih medali perak, perunggu, dan lainnya masih dalam proses usulan,” jelasnya.
Terkait pemotongan pajak dari bonus, Rusdiansyah menegaskan hal itu menjadi kewajiban penerima.
“Kalau soal pajak, itu memang wajib dikeluarkan oleh penerima bonus. Kecuali ada kebijakan baru dari pemerintah, tetapi secara aturan, penerima tetap yang harus menanggung,” pungkasnya.
Editor: Erwin