Pertemuan tersebut digelar di Aula Gedung KONI Kaltim, Jalan Kesuma Bangsa, Kecamatan Samarinda Kota, Selasa (1/7/2025).
Dalam kesempatan itu, Marciano menyoroti berbagai tantangan yang tengah dihadapi insan olahraga, khususnya terkait regulasi baru yang dinilai mengurangi peran KONI dalam pembinaan olahraga prestasi.
Ia menyayangkan jika semangat dan dedikasi para pegiat olahraga yang telah berjuang demi kemajuan bangsa justru dilemahkan oleh kebijakan yang tidak berpihak.
Ia menyayangkan jika semangat dan dedikasi para pegiat olahraga yang telah berjuang demi kemajuan bangsa justru dilemahkan oleh kebijakan yang tidak berpihak.
“Orang-orang yang mengorbankan waktu dan tenaganya demi negara tidak seharusnya terus dikurangi kewenangannya hingga lama-lama padam semangatnya. Itu tidak adil,” ujar Marciano.
Dirinya mengajak seluruh jajaran KONI untuk tidak menyerah dan terus berjuang hingga titik darah penghabisan. Dengan keyakinan dan doa, ia percaya bahwa perjuangan ini akan membuahkan hasil.
Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa KONI Pusat telah menempuh jalur formal dengan menyurati dan tim hukumnya telah menyusun kajian hukum terhadap Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 yang dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Keolahragaan.
“Kami sudah bersurat dan menyusun telaah hukum. Permen ini dinilai melanggar aturan di atasnya. Apakah ini akan terus diterapkan?” tegasnya.
Sebagai mantan aparatur negara selama 35 tahun, Marciano menegaskan bahwa dirinya selalu menghormati pemerintah. Namun, ia mengingatkan bahwa pemerintah tidak boleh bersikap sewenang-wenang terhadap hak warga negaranya.
Ia juga mengajak pemerintah untuk lebih bijak melihat kontribusi nyata KONI dan tidak serta-merta menyalahkan organisasi tersebut atas berbagai persoalan olahraga nasional.
Bahkan, ia mengungkapkan banyak daerah mulai pesimis terhadap keberlangsungan event seperti Porprov (Pekan Olahraga Provinsi) karena keterbatasan dana dan ketidakpastian regulasi.
“Beberapa KONI kabupaten/kota di Jawa Tengah mengaku khawatir tidak bisa menyelenggarakan Porprov 2026 jika aturan ini tetap diberlakukan,” jelasnya.
Dalam waktu dekat, tepatnya bulan Agustus, KONI akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang akan melibatkan perwakilan KONI provinsi serta kabupaten/kota. Marciano berharap forum tersebut menjadi wadah untuk menyuarakan aspirasi daerah.
“Kalau Permen ini terus dilanjutkan, artinya sama saja kita sedang membunuh sistem pembinaan olahraga prestasi nasional,” pungkasnya.
Ia juga menyinggung bahwa visi Presiden Prabowo yang tertuang dalam Asta Cita menempatkan pembangunan sumber daya manusia (SDM) di bidang olahraga sebagai prioritas.
Oleh karena itu, ia meminta semua pihak mendukung cita-cita tersebut, karena pembinaan olahraga tidak bisa diserahkan sepenuhnya hanya pada Kemenpora atau Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) di daerah.
Editor: Erwin