E-sport tidak dapat dikategorikan sebagai olahraga karena tidak melibatkan aktivitas fisik yang menyebabkan tubuh berkeringat.
Menurut Agus, penentuan status e-sport sebagai olahraga atau bukan merupakan kewenangan lembaga terkait, yakni Komite Olahraga.
Pernyataan tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan komunitas e-sport, terutama terkait potensi dikeluarkannya e-sport dari ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII/2028 yang rencananya digelar di Nusa Tenggara.
Terlebih keputusan mengenai cabang olahraga yang dipertandingkan dalam PON merupakan ranah Komite Olahraga, baik KONI untuk olahraga prestasi maupun KORMI untuk olahraga berbasis rekreasi.
“Kalau e-sport terdaftar sebagai anggota KONI, maka dia termasuk olahraga prestasi dan berpeluang dipertandingkan di PON,” jelas pria yang akrab disapa AHK itu, Minggu (22/6/2025).
Lanjutnya, penentuan cabang olahraga yang dipertandingkan sangat bergantung pada keputusan tuan rumah penyelenggara PON dan Pengurus Besar (PB) PON.
Tuan rumah memiliki wewenang untuk mengusulkan atau menolak cabang tertentu, termasuk mempertimbangkan kesiapan sarana dan prasarana.
“Jadi, kita menunggu saja keputusan dari PB PON nanti, apakah e-sport akan masuk sebagai salah satu cabang yang dipertandingkan. Semua akan tercantum dalam Buku Panduan Teknis atau Technical Handbook,” tutupnya.
Editor: Erwin