Kepala Dispora Kaltim, Agus Hari Kesuma, menyebutkan keputusan ini berdasarkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Nomor 14 Tahun 2024.
“Alasan mendasar karena turunnya Permenpora itu, kembali ke tim. Kalau Perpres itu kan bisa tim atau lembaga,” kata Agus, Kamis (6/2/2025).
Sebelumnya diketahui, pembentukan DBON ini berdasarkan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021 tentang DBON.
Perpres ini merupakan implementasi dari arahan Presiden RI terkait pembinaan atlet nasional dan ekosistem olahraga nasional.
“Iya memang benar. Tapi karena kita inj berkutat di pemuda dan olahraga, maka yang kita ikuti adalah Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 tadi,” tuturnya.
Diketahui, terdapat 76 atlet usia dini yang tetap menjalani latihan dan kegiatan sehari-hari di akademi bentukan DBON Kaltim, yang akan diambil alih oleh pemerintah.
Dijelaskannya, memang ada tim dan pelaksana, namun untuk saat ini tim tersebut harus benar-benar murni.
“Kalau ini bisa dimasukkan di bidang PPLP prestasi yang ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” bebernya.
Ada dua cabang olahraga (cabor) yang saat ini dinaungi Dispora, namun ditanggung APBN yakni pencak silat dan taekwondo.
Sementara itu, tujuh cabor yang diambil alih, yakni bulu tangkis, angkat besi, panjat tebing, panahan, menembak, wushu, dan karate akan didanai oleh APBD.
“Harus kita yang diambil alih, termasuk pelatihnya, baru kita rasionalisasikan dengan kemampuan keuangan. Mereka masih tetap diasramakan,” jelasnya.
Editor: Erwin