Perwakilan pengurus Askab PSSI Kukar, Surya Admaja mengatakan untuk penjaringan sudah dilakukan beberapa hari lalu serta pengembalian formulir pendaftaran oleh calon exco sudah dilakukan pada, Rabu (2/10/2024).
“Dari hasil penjaringan ada tujuh orang yang mengembalikan formulir dan saat ini sedang tahapan verifikasi formulir yang dikembalikan oleh calon exco,” kata Maja sapaan akrabnya kepada korankaltim.com, Kamis (3/10/2024).
Diketahui ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh bakal calon exco Askab PSSI Kukar yakni, Warga Negara Indonesia (WNI), berdomisili di Kutai Kartanegara dengan melampirkan KTP dan KK, mengisi formulir pendaftaran calon exco, melampirkan surat usulan dari Klub Anggota PSSI Kukar, ditandatangani ketua klub dan stempel, pernah aktif di pengurus Askab PSSI baik sebagai pengurus, official, Manager klub, SSB, atau tim sepakbola, berkelakuan baik dengan melampirkan surat keterangan catatan kepolisisan dan membuat surat pernyataan atau komitmen siap untuk membesarkan sepak bola Kukar.
Ia mengungkapkan, kemungkinan besar tujuh orang inilah yang nantinya akan mengisi komposisi anggota exco baik komite eksekutif, wakil ketua maupun ketua umum. Untuk diketahui, Exco PSSI merupakan jabatan yang ada di lingkungan PSSI. Exco PSSI memiliki tugas untuk mengurus hal-hal tertentu, misalnya mengatur kompetisi-kompetisi sepak bola dan berdasarkan Pasal 40 Statuta PSSI (2019), Exco PSSI memiliki sejumlah wewenang atau tugas.
“Tahapan selanjutnya kita lakukan pengumuman dari tujuh orang yang mengembalikan formulir, kemudian kita informasikan ke vooters siapa-siapa saja nama-nama yang lolos verifikasi kemudian baru kita laksanakan kongres,” tegasnya.
Editor: Supiansyah