Hal ini menyusul adanya surat pernyataan yang menyebutkan klub sepak bola ACN Muara Badak yang mundur dari Liga 3 karena terindikasi match fixing atau pengaturan skor pertandingan.
Asprov PSSI Kaltim pun langsung menggelar emergency meeting di Kantor Asprov PSSI Kaltim pada Senin (8/1/2023) malam tadi. Dalam pertemuan tersebut dihadiri Mahendra Putra Kurnia selaku Ketua Komite Disiplin PSSI Kaltim, Fajrian Nur Darmansyah, selaku Exco Bidang Kompetisi PSSI Kaltim, Reza Katamsi selaku Direktur Kompetisi, Nurdin selaku Komite Wasit PSSI Kaltim dan Pengawas Pertandingan North District Liga 3 Kaltim 2023.
"Ketika kami terima surat dari ACN Muara Badak pada Senin siang, dihari yang sama kami langsung bersurat ke Komite Disiplin untuk melakukan investigasi dan mempelajari pelanggaran yang muncul dari keputusan yang diambil oleh ACN Muara Badak, dan emergency meeting pun langsung malam harinya untuk seriusi laporan tersebut," ujar Fajrian Nur Darmansyah, Selasa (9/1/2024).
Disebutkan Fajrian Nur Darmansyah, Asprov PSSI Kaltim berkomitmen menanggapi laporan ini dengan sangat serius. Selanjutnya, dari emergency meeting tersebut investigasi kepada pihak-pihak terkait langsung dilakukan.
"Untuk itu kami sangat berharap pelapor bisa kooperatif, agar tujuan membongkar persoalan memalukan ini kita tuntas sampai ke akar-akarnya," tutur Fajrian.
Disinggung perihal aksi mengundurkan diri ACN Muara Badak di Liga 3 Kaltim, Fajrian mengatakan hal tersebut juga menjadi ranah Komisi Disiplin. Namun disebutkannya itu merupakan ranah yang berbeda dengan laporan ACN Muara Badak perihal tuduhan match fixing.
"Nanti persoalan itu juga akan di investigasi seperti surat kami ke Komdis PSSI Kaltim, jadi ada dua persoalan yang berbeda, pertama laporan adanya dugaan match fixing dan kedua pengunduran diri mereka di Liga 3 Kaltim, hal itu akan menjadi ranahnya Komdis PSSI Kaltim, dan saya pikir perihal itu (mengundurkan diri di kompetisi yang sedang berjalan) juga konsekuensinya sudah diketahui ACN Muara Badak," pungkasnya.
Editor: Maruly Z