Pasalnya, lampiran data peraih medali pada ajang tersebut belum ditandatangani padahal untuk menunggu Surat Keputusan (SK)-nya sudah membutuhkan waktu berbulan-bulan setelah sebelumnya SK tersebut diterima dari Pengurus Besar (PB) Porprov) Kaltim VII/2022.
Terlebih kontingen Samarinda masuk dalam jajaran juara umum dan SK itu menjadi acuan untuk pembagian bonus untuk mereka.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Samarinda Muslimin mengaku tidak bisa berbuat banyak namun sudah memastikan ketersediaan anggaran tersebut.
“Kami sudah siapkan, Insya Allah cukup sekitar Rp33 Miliar, tinggal dibagikan saja. Untuk saat ini kita masih menunggu lampiran SK yang berisikan nama-nama peraih medali yang ditandatangani,” jelas Muslimin kepada Korankaltim.com Jumat (5/5/2023) sore tadi.
Muslimin juga menyayangkan terlewatnya penandatanganan lampiran tersebut, padahal sudah lama dinanti, anggarannya pun juga sudah cukup lama tersedia.
Saat ini selain menunggu lampiran dari SK PB Porprov VII itu selesai ditandatangi, Disporapar juga akan melakukan rumausan besaran pembangian bonusnya. “Secepanya kami mengundang orang pajak untuk mengitung potongan pajaknya berapa,” ujarnya.
Disporapar akan menerima SK dari Wali Kota Samarinda mengingat anggaran yang dikeluarkan cukup besar. 642 medali menghantarkan kotingen Samarinda menjadi juaran umum yang terdiri dari 253 medali emas, 182 medali perak, 207 medali perak.
Diakuinya diperlukan perencanaan yang matang, sehingga segalanya bisa berjalan sesuai dengan mekanisme yang sudah terancang.
“Untuk besaran yang sudah dibagi, peraih medali emas akan menerima Rp50 Juta, perak Rp20 Juta dan Rp10 Juta untuk atlet peraih medali perunggu,” papar Muslimin.
Sementara besaran untuk pelatih dan ofisial teknik angka rupiahnya bervariatif. Muslimin meminta lampiran SK PB Porprov VII bisa kembali dikoreksi dan dipastika sudah benar dan Muslimin meminta semua pihak bersabar.
Editor: Aspian Nur