Ketua KONI Kutai Kartanegara Rahman kepada Korankaltim.com Rabu (28/9/2022) hari ini menjelaskan, banyak manfaat yang bisa didapat para insan olahraga dari Kerjasama dengan BPJS ini, terutama untuk atlet yang memiliki resiko tinggi ketika sedang melakukan pekerjaannya, baik itu saat latihan atau ketika melakukan pertandingan.
"Manfaatnya luar biasa dengan iurannya yang bisa dikatakan murah. Sekarang ini kalau terjadi cedera ringan maupun berat tidak usah khawatir, ada BPJS Ketenagakerjaan yang menanggung. Para atlet tidak lagi mengeluarkan biaya mandiri," jelas Rahman.
Penandatanganan kerjasama tersebut akan memberikan perlindungan bagi para olahragawan, pelaku olahraga dan insan olahraga secara keseluruhan di Kutai Kartanegara yang jumlahnya mencapai 1.200 orang terutamanya bagi atlet Kutai Kartanegara yang berlaga di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII/2022 di Kabupaten Berau bulan November mendatang.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kutai Kartanegara Wahyu Diannur mengapresiasi Kerjasama ini. Disampaikannya, perlindungan jaminan sosial ini wajib diberikan bagi setiap tenaga kerja tanpa terkecuali sebagai bukti pemerintah hadir memberikan perlindungan jaminan kepada atlet di wilayah Kutai Kartanegara.
"Saya sangat mengapreasiasi keputusan KONI, jadi bukti kalau KONI memang mengayomi dan memperhatikan para atletnya secara khusus dan insan olahraga di Kukar secara keseluruhan," ujar Wahyu.
Penulis : M Yasin Handayan
Editor: Aspian Nur