Menanggapi protes dari KONI Berau yang mempersoalkan pengelolaan dana hibah untuk pembinaan cabang olahraga tersebut, Gamalis mengakui hal tersebut dilakukan semata karena mengikuti Undang-undang yang berlaku.
"Pemkab hanya penerjemah dan pelaksana dari UU yang berlaku, jadi kalau regulasi yang ada mengharuskan kami mengalihkan anggaran pembinaan cabang olahraga ke Dispora ya kami akan mengikuti hal tersebut," tegas Gamalis kepada Korankaltim.com Kamis (22/9/2022) siang tadi.
Karena anggaran pembinaan kedepan tidak lagi berada pada kewenangan KONI Berau, maka KONI tidak lagi melakukan pembinaan kepada cabang olahraga, lebih focus bergerak secara mandiri dengan anggaran pembinaan yang berada pada Dispora.
"Anggaran pembinaan akan dipindah dari KONI, sehingga KONI tidak memiliki wewenang dengan uang hibah itu," sebut Gamalis lagi.
Meski begitu KONI tetap akan mendapat dukungan dari Pemkab Berau berupa dana hibah yang diperuntukan sebagai anggaran operasional, hanya saja tugas pokok dan fungsi dari KONI nantinya hanya sebagai pengawas cabang olahraga tanpa melakukan pembinaan.
"Jadi pergeseran wewenang dilakukan karena Undang-undang, bukan semata-mata Pemkab Berau mau memindahkan anggaran," jelasnya.
Yang terpenting adalah para atlet dan pengurus cabang olahraga tetap berkembang dengan dukungan maksimal terlepas dari siapapun yang memiliki wewenang untuk mengurus anggaran. Dalam waktu dekat dirinya juga berencana memanggil seluruh pihak terkait untuk membahas persoalan tersebut. "Yang utama harus saling berkoordinasi meningkatkan dunia olahraga dan atlet berprestasi yang dimiliki Bumi Batiwakkal," tutup Gamalis.
Penulis: Tri Romadhani
Editor: Aspian Nur